Pada 9 Juli 2009 di Banjarmasin, Bank Indonesia (BI) melalui pejabat sementara (Pjs.) Gubernur Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom, didampingi Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang pengedaran uang, S. Budi Rochadi, Gubernur Kalimantan Selatan, dan Gubernur Kalimantan Tengah, secara resmi meluncurkan uang pecahan Rp 2.000 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Categories: Information
